Jasa Apostille Terpercaya

Jasa Apostille Terpercaya – Kemenkumham adalah layanan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan proses legalisasi dokumen. Layanan ini di sediakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk melayani masyarakat yang membutuhkan proses legalisasi dokumen yang cepat dan mudah. PT.Jangkar Global Groups

 

 

Jasa Apostille Terpercaya

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah prosedur legalisasi dokumen internasional yang diatur oleh Konvensi Den Haag tahun 1961. Tujuan dari Apostille adalah untuk menormalisasi proses legalisasi dokumen antar negara yang berbeda.

Oleh karena itu, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, pekerjaan, dan bisnis.Oleh karena itu, apostille menjadi semakin penting sebagai sarana untuk mengakui legalitas dokumen antar negara.

Jenis Dokumen yang Bisa Dilayani oleh Jasa Apostille Kemenkumham dan Jasa Apostille Terpercaya

Jasa Apostille Kemenkumham dapat melayani legalisasi dokumen-dokumen yang di keluarkan oleh lembaga-lembaga atau institusi-institusi di Indonesia, seperti:

  • Akta pendirian perusahaan
  • Akta perubahan perusahaan
  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta nikah
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan
  • Surat pernyataan
  Legalisir Ijazah Pendidikan Sastra

Maka untuk dokumen-dokumen yang di keluarkan oleh lembaga atau institusi di luar negeri, proses legalisasi di lakukan melalui Kedutaan Besar atau Konsulat negara yang bersangkutan di Indonesia.

Apostille Surat Keterangan Belum Menikah

Cara Menggunakan Jasa Apostille Kemenkumham

Oleh karena itu, untuk menggunakan jasa Apostille Kemenkumham, oleh sebab itu, anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen yang akan dilegalisasi
  2. Periksa persyaratan dokumen yang akan di legalisasi pada website Kemenkumham
  3. Isi formulir permohonan legalisasi dokumen pada website Kemenkumham
  4. Setelah formulir terisi, cetak formulir dan tandatangani
  5. Siapkan biaya legalisasi sesuai dengan jenis dan jumlah dokumen
  6. Datang ke kantor layanan Apostille Kemenkumham terdekat dan serahkan dokumen bersama dengan formulir permohonan dan bukti pembayaran
  7. Tunggu proses legalisasi selesai
  8. Ambil dokumen yang telah di legalisasi

Oleh karena itu, proses legalisasi oleh jasa Apostille Kemenkumham biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari jumlah dokumen dan tingkat kesulitan dalam proses legalisasi.

Keuntungan Menggunakan Jasa Apostille Kemenkumham

Karena menggunakan jasa Apostille Kemenkumham memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Proses legalisasi dokumen menjadi lebih cepat dan mudah
  • Dokumen yang sudah di legalisasi oleh jasa Apostille Kemenkumham akan di akui secara internasional
  • Biaya legalisasi yang di bebankan oleh jasa Apostille Kemenkumham lebih terjangkau di bandingkan dengan proses legalisasi melalui Kedutaan Besar atau Konsulat negara tujuan
  Legalizing Documents Kemenlu

Kesimpulan

Jasa Apostille Kemenkumham merupakan solusi yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan proses legalisasi dokumen yang cepat dan mudah. Oleh karena itu, dengan menggunakan jasa ini, proses legalisasi dokumen menjadi lebih terjangkau dan menghemat waktu. Namun, sebelum menggunakan jasa Apostille Kemenkumham, oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa persyaratan dokumen yang akan di legalisasi dan mengikuti langkah-langkah yang sudah di tentukan oleh Kemenkumham.

admin