Jadwal Pembuatan SKCK di Polsek: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Anda dapat mengunjungi kantor polisi terdekat, yaitu Polsek. Namun, sebelum Anda pergi, pastikan Anda mengetahui jadwal pembuatan SKCK di Polsek tersebut. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap tentang jadwal pembuatan SKCK di Polsek.

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang rekam jejak seseorang dalam hal hukum. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai proses administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar kuliah.

  Pas Foto untuk SKCK: Syarat dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

SKCK hanya dikeluarkan oleh kantor polisi yang memiliki wewenang. Di Indonesia, Polsek adalah kantor polisi terdekat yang dapat mengeluarkan SKCK.

Siapa yang Berhak Meminta SKCK?

Setiap orang dapat meminta SKCK, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Namun, untuk Warga Negara Asing, SKCK dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Jadwal Pembuatan SKCK di Polsek

Jadwal pembuatan SKCK di Polsek berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, umumnya Polsek buka setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Untuk mengetahui jadwal pembuatan SKCK di Polsek terdekat, Anda dapat menghubungi langsung kantor polisi tersebut atau mencarinya di situs web resmi kepolisian setempat.

Syarat Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK di Polsek, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat umum pembuatan SKCK:

  • Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Tidak sedang dalam proses hukum
  • Tidak dalam keadaan hamil atau sedang menstruasi
  • Tidak dalam keadaan sakit yang membutuhkan perawatan intensif
  Syarat Memperpanjang SKCK Di Polres

Proses Pembuatan SKCK di Polsek

Proses pembuatan SKCK di Polsek terbilang mudah dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke Polsek terdekat pada hari dan jam kerja yang telah ditentukan
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melunasi biaya administrasi
  4. Melakukan pengambilan sidik jari dan foto
  5. Menunggu proses pengecekan catatan kriminal oleh petugas kepolisian
  6. SKCK dapat diambil pada hari dan jam yang telah ditentukan

Berapa Biaya Pembuatan SKCK di Polsek?

Biaya pembuatan SKCK di Polsek bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, biasanya biaya tersebut berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan

Jadi, jika Anda ingin membuat SKCK di Polsek, pastikan Anda mengetahui jadwal pembuatan SKCK di kantor polisi tersebut. Jangan lupa untuk membawa KTP atau paspor yang masih berlaku serta memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Dengan mengetahui proses pembuatan SKCK di Polsek, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum pergi ke kantor polisi dan menghindari waktu yang terbuang sia-sia.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Cara Membuat SKCK Baru yang Mudah dan Tepat

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin