Visa Transit China Beijing Untuk Indonesia

Visa Transit China Beijing merupakan visa yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan transit di Beijing selama kurang dari 24 jam. Visa ini juga diberikan kepada warga negara asing yang melakukan perjalanan ke negara ketiga melalui Beijing.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Visa Transit China Beijing

Untuk mengajukan visa transit China Beijing, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:

Paspor

Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan.

Tiket Pesawat

Tiket pesawat yang menunjukkan penerbangan dari negara ketiga ke Beijing dan penerbangan dari Beijing ke negara ketiga selama kurang dari 24 jam.

  Visa Waiver Program Indonesia: What You Need to Know

Visa Negara Ketiga

Visa negara ketiga yang masih berlaku.

Formulir Pengajuan Visa

Formulir pengajuan visa yang sudah diisi dengan lengkap dan benar.

Foto

Foto paspor yang diambil dalam waktu tiga bulan terakhir dengan latar belakang berwarna putih, ukuran 48mm x 33mm, dan harus full-face.

Biaya

Biaya pengajuan visa transit China Beijing yang harus dibayarkan.

Prosedur Pengajuan Visa Transit China Beijing

Prosedur pengajuan visa transit China Beijing dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Mengisi Formulir

Mengisi formulir pengajuan visa transit China Beijing dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang diisi sesuai dengan data pada paspor dan tiket pesawat.

Melampirkan Dokumen

Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti paspor, tiket pesawat, visa negara ketiga, foto paspor, dan bukti pembayaran biaya pengajuan visa.

Mengajukan pada Kedutaan atau Konsulat China

Mengajukan permohonan visa transit China Beijing pada kedutaan atau konsulat China yang berada di wilayah Indonesia.

Menunggu Konfirmasi

Menunggu konfirmasi pengajuan visa transit China Beijing yang dikirimkan oleh kedutaan atau konsulat China melalui email atau telepon.

  Visa Kerja Australia Berapa

Biaya Pengajuan Visa Transit China Beijing

Biaya pengajuan visa transit China Beijing bervariasi tergantung pada negara asal pemohon dan lamanya perjalanan di China. Berikut adalah estimasi biaya pengajuan visa transit China Beijing:

Biaya Visa Transit China Beijing untuk Warga Negara Indonesia

Biaya pengajuan visa transit China Beijing untuk warga negara Indonesia adalah sekitar Rp 800.000,00 hingga Rp 1.000.000,00.

Biaya Visa Transit China Beijing untuk Warga Negara Asing

Biaya pengajuan visa transit China Beijing untuk warga negara asing bervariasi tergantung pada negara asal pemohon dan lamanya perjalanan di China.

Kesimpulan

Visa Transit China Beijing adalah visa yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan transit di Beijing selama kurang dari 24 jam. Untuk mengajukan visa transit China Beijing, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti paspor, tiket pesawat, visa negara ketiga, formulir pengajuan visa, foto, dan biaya. Proses pengajuan visa transit China Beijing dapat dilakukan dengan mengisi formulir, melampirkan dokumen, mengajukan pada kedutaan atau konsulat China, dan menunggu konfirmasi. Biaya pengajuan visa transit China Beijing bervariasi tergantung pada negara asal pemohon dan lamanya perjalanan di China.

  2023 Malaysia Calling Visa: Everything You Need to Know
admin